Proses Terbentuknya Suatu Negara

Suatu negara akan selalu berkembang seiring dengan perkembangan masyarakatnya. Negara tidak bersifat statis, akan tetapi terus berevolusi. Kenneth Waltz (1997), mengungkapkan bahwa negara merupakan penggabungan dari berbagai individu yang berinteraksi satu sama lain untuk memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. asal terbentuknya suatu negara adalah individu yang memiliki persamaan ide dan kepentingan dengan individu lainnya. Sebuah negara terbentuk setelah manusia meninggalkan cara nomaden dan kemudian mulai menetap di suatu wilayah. Adapun proses terbentuknya suatu negara sebagai berikut.

1. Terjadinya secara primer, yang dimaksud dengan terjadinya negara secara primer adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang tidak dihubungkan dengan negara yang telah ada sebelumnya. Ada 4 fase terjadinya negara yakni sebagai berikut.
  • Fase Genootschap: pada fase ini merupakan perkelompokkan dari orang-orang yang menggabungkan dirinya untuk kepentingan bersama dan disandarkan pada persamaan. Mereka menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan yang sama dan kepemimpinan disini dipilih secara Primus Interpares atau yang terkemuka diantara yang sama. Jadi yang penting disini adalah unsur bangsa.
  • Fase Rijk: pada fase ini kelompok orang-orang yang menggabungkan diri tadi telah sadar akan hak milik atas tanah hingga muncullah tuan yang berkuasa atas tanah dan orang-orang yang menyewa tanah. Sehingga timbul Sistem Feodalisme. Jadi yang terpenting pada fase ini adalah unsur wilayah.
  • Fase Staat: pada fase ini masyarakat telah sadar dari tidak bernegara menjadi bernegara dan mereka telah sadar bahwa mereka berada pada satu kelompok. Jadi yang penting pada fase ini adalah bahwa ketiga unsur dari negara yaitu bangsa, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat telah terpenuhi.
  • Fase Democratische Natie (Negara Demokratis): fase ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari Fase Staat, dimana Democratishe Natie ini terbentuk atas dasar kesadaran demokrasi nasional, kesadaran akan adanya kedaulatan ditangan rakyat.
2. Terjadinya secara sekunder, yang dimaksud dengan terjadinya negara secara sekunder adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang dihubungkan dengan negara yang telah ada sebelumnya. Fase terjadinya negara secara sekunder yakni.
  • Occupatie (Pendudukan): terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya: Liberia.
  • Fusi (Peleburan): terjadi ketika negara-negara kecil mendiami suatu wilayah, mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru atau dapat dikatakan suatu penggabungan dau atau lebih negara menjadi negara baru. Misalnya: Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi negara Jerman.
  • Cessie (Penyerahan): terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu. Penyerahan ini juga dapat dikatakan pemberian kemerdekaan kepada suatu koloni oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Contohnya: Kongo dimerdekkan oleh Francis.
  • Acessie (Penarikan): awalnya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai/timbul dari dasar laut (Delta). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang sehingga akhirnya membentuk negara. Contohnya: Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.
  • Anexatie (Pencaplokan/Penguasaan): suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contohnya: Israel mencaplok Palestina.
  • Proklamasi: terjadi ketika penduduk pribumi dari suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan (perlawanan) sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia merdeka dari Jepang dan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945.
  • Innovation (Pembentukan Baru): suatu negara baru muncul di atas suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap. Contohnya: Coloumbia lenyap, kemudian menjadi Venezuela dan Coloumbia yang baru.
  • Separatis (Pemisahan): suatu wilayah neagar yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Belgia memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1939 dan menyatakan kemerdekaan.
  • Pendudukan Atas Wilayah yang Belum Ada Pemerintahan Sebelumnya: pendudukan terjadi terhadap wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Misalnya: Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni di mana penduduknya didatangkan dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk-Bentuk Pemerintahan

Thread Pada Windows

Batas Wilayah Darat & Laut Indonesia